Sosialisasi Larangan Knalpot Brong, Bhabinkamtibmas Polsek Dawe Sambangi Penjual Knalpot dan Bengkel

Kudus-Polres Kudus menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong, dengan mengerahkan personel hingga pelosok desa untuk menyambangi bengkel motor.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Dawe Aipda Umar melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong, dengan menyambangi bengkel sepeda motor diwilayah desa Kecamatan Dawe.

Kapolres Kudus AKBP dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Dawe AKP Budi mengatakan kepada para pemilik bengkel bahwa pihaknya meminta mereka untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk dengan tidak membuat serta menolak untuk pemasangan knalpot brong.

“Personil kami menghimbau pemilik bengkel agar tidak membuat atau memasang knalpot brong atas permintaan orang lain yang dapat menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” kata Kapolsek.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas juga melakukan penertiban dengan memerintahkan kepada pengguna knalpot brong untuk diganti dengan knalpot standar.

“Petugas kami menjumpai pengendara yang menggunakan knalpot brong, maka kami berikan edukasi agar segera mengganti knalpot brong dengan kenalpot yang standar. Hal ini dilakukan karena adanya keluhan masyarakat terkait knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum”, jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *