Kapolres Kudus “Warning” Anggota Gunakan Knalpot Brong

Kudus – Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto mewarning tegas anggota Polres Kudus jika ada yang menggunakan Knalpot brong/bising pada kendaraan bermotor mereka.

Hal tersebut disampaikan AKBP Dydit Dwi Susanto dalam arahannya pada Apel Pagi personel Jajaran Polres Kudus, Jumat (19/1/2024).

“Dengan semangat berapi-api, kita melaksanakan operasi penindakan, terhadap setiap pelanggaran lalulintas yang dilakukan masyarakat. Tapi kita sendiri kadang lupa berbenah diri, melihat kedalam, sudah bersihkah kita?,”ungkapnya.

“Saya tegaskan akan memberi tindakan tegas, terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Propam AKP TM Efendi menambahkan, jajaran Provos dan Paminal telah menyampaikan kepada masyarakat agar segera melaporkan, apabila menemukan oknum anggota yang menggunakan knalpot brong/bising.

“Kami lakukan Gaktiplin terkait penggunaan knalpot brong kepada personel, sejauh ini belum kami dapati pelanggaran tersebut,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *