SEKSI HUMAS

Seksi Humas (Hubungan Masyarakat) Polres Kudus memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi dan membangun citra positif kepolisian kepada masyarakat. Humas Polres Kudus bertanggung jawab atas berbagai kegiatan komunikasi, baik internal maupun eksternal, termasuk menjalin hubungan baik dengan media massa. 

  • Penyebaran Informasi:

Menyebarkan informasi terkait kegiatan, kebijakan, dan program Polres Kudus kepada masyarakat luas. 

  • Hubungan Media:

Membangun dan memelihara hubungan baik dengan media massa untuk kepentingan publikasi dan penyebaran informasi yang akurat. 

  • Penerangan Umum:

Memberikan penerangan kepada masyarakat mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan tugas-tugas kepolisian. 

  • Manajemen Isu:

Mengelola isu-isu yang berkaitan dengan Polres Kudus dan berupaya mencegah terjadinya misinformasi atau kesalahpahaman. 

  • Pengelolaan Opini Publik:

Berupaya membentuk opini publik yang positif terhadap Polres Kudus melalui berbagai kegiatan komunikasi. 

  • Pelayanan Informasi Publik:

Memberikan layanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. 

  • Pembinaan Hubungan Baik:

Membangun hubungan yang harmonis antara Polres Kudus dengan masyarakat, termasuk instansi terkait dan tokoh masyarakat.