Lagi, Polsek Undaan Masifkan Patroli dan Imbauan Prokes 5M Dimasa PPKM Level 4

Polreskudus.com, Kudus – Personil patroli Polsek Undaan Polres Kudus Polda Jateng yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Undaan Ipda Giri Waluyo melaksanakan giat Operasi Yustisi dan woro woro imbauan Prokes mengggunakan Publik address di sejumlah warung di Kecamatan Undaan Kudus, Senin (2/8/2021).

Imbauan PPKM level 4 dan pendisiplinan serta himbauan terkait penerapan peningkatan protokol kesehatan kepada pedagang dan masyarakat yang beraktivitas .

Melihat masih adanya warga masyarakat yang kedapatan tidak pakai masker saat operasi yustisi dan tidak mematuhi prokes, membuat petugas harus turun kembali untuk melakukan pengawasan dan Sosialisasi.

Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan kesadaran warga dalam melaksanakan protokol kesehatan atau tatanan hidup baru dan menyampaikan surat edaran Bupati Kudus.

Tampak anggota Polsek melaksanakan publik address / woro-woro pengawasan dan Sosialisasi, imbauan terhadap pengunjung dan pedagang warung makanyang berada di Kecamatan Undaan mengimbau dan sosialisasi bagi warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan selalu pakai masker.

Kanit Reskrim Ipda Giri Waluyo menjelaskan, terciptanya Kamtibmas di Wilkum Polsek Undaan yang aman dan kondusif dan memutus mata rantai vurus Covid-19 dengan di lakukan patroli dan pengawasan di tempat objek Vital dan berkerumun masyarakat.

“Dengan hadirnya Polri ditengah masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata Ipda Giri waluyo.

Saat di konfirmasi di tempat terpisah menurut Kapolsek Kapolsek Undaan Iptu Rusmanto pengawasan dan himbauan ini juga akan dilakukan di tempat-tempat pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kedunggalar, Selain itu kegiatan ini bagian dari suksesnya pelaksanaan operasi yustisi untuk menekan angka pelanggar yang tidak menggunakan masker, agar menekan penyebaran Virus Covid-19. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *