Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong Kepada Anggota Polsek Undaan

Kudus – Gencarnya sosialisasi berkaitan dengan larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spek bukan hanya digaungkan kepada masyarakat, namun juga diterapkan kepada anggota Polri.

Sepert terlihat saat Kapolsek Undaan, AKP Kanan memberikan arahan kepada anggota menekankan agar tidak ada anggota Polsek Undaan maupun keluarga yang menggunakan kendaraan tidak sesuai standar.

“Sebagai anggota Polri, memang harus menjadi contoh yang baik untuk diri sendiri, rekan dan keluarga sebelum memberikan contoh untuk masyarakat,” jelas AKP Kanan saat memimpin apel pagi.

Pengecekan kendaraan akan kita lakukan secara rutin guna memastikan bahwa anggota Polsek Undaan selalu menggunakan kendaraan sesuai standar termasuk knalpot, TNKB, STNK dan perlengkapan lainnya sehingga anggota Polsek Undaan dapat menjadi contoh yang baik bagi warga masyarakat.

Sambutan positif disampaikan anggota Polsek Undaan dengan menyatakan siap untuk menjadi contoh masyarakat dengan menggunakan kendaraan yang sesuai standar sehingga mampu mengangkat ataupun menjaga citra Polri.

Ditempat terpisah, Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto menyampaikan, mendukung langkah PJU dalam memberikan himbauan kepada seluruh anggota agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat, pastikan jajaran Polres Kudus tidak ada yang menggunakan kanlpot brong/bising.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *