Puluhan Personil Polres Kudus di Test Urine, Ada Apa?

Kudus – Polres Kudus, Polda Jateng melaksanakan pemeriksaan urin dari 20 anggotanya yang diambil secara acak untuk mengetahui pemakaian Narkoba.

Propam, Sie Dokkes dan Satresnarkoba ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan untuk diteliti keterkaitan pemakaian Narkoba.

Hasilnya langsung diumumkan secara terbuka untuk memberikan pembelajaran akan pentingnya petugas menjauhi Narkoba.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan usai apel pagi dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

“Kami cek urin anggota. Kami ingin mengetahui kepatuhan anggota untuk tidak mengkonsumsi Narkoba,” kata Kapolres usai pemeriksaan urin, Rabu (27/09/2023).

Ia mengatakan, Polres Kudus berkomitmen untuk memberantas Narkoba di wilayah Kudus, “Ini salah satu upaya mengantisipasi adanya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Polres Kudus,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasie Propam AKP Heri Purwanto menjelaskan, 20 anggota dicek urin secara acak dan sebelumnya tidak diberitahu, hal tersebut dilakukan guna mendukung dan mewujudkan Polri yang Presisi, serta sebagai wujud komitmen Polres Kudus dalam memberantas Narkoba.

Dalam pemeriksaat tersebut Kasie Propam dan Angota serta kanit Propos dari Polsek juga ikut dilakukan pemeriksaan sesuai dengan petunjuk dari Pimpinan.

“Sehabis apel pagi kita lakukan tes urin secara acak kepada anggota dan tes urin tersebut tidak diberitahukan sebelumnya,” terangnya.

Ia mengatakan, pengecekan urin secara acak dan penegakan disiplin dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna mencegah anggota Polri dalam penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya.

“Dari 20 Anggota yang dicek tersebut tidak diketemukan anggota yang Positif Narkoba, semuanya Negatif. Berarti tidak ada yang mengkonsumsi Narkoba,” lanjutnya.

Lanjutnya, bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang menyalahgunakan Narkoba, apabila terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi.

“Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia mengatakan, Anggota Polres Kudus agar tidak melakukan pelanggaran, baik itu pidana, disiplin, maupun KKEP,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *