Kudus – Polres Kudus Satuan Samapta, PH pagi atau dengan istilah Strong Point atau Police Hazard merupakan salah satu bentuk pelayanan anggota Polri kepada masyarakat yang akan memulai aktifitas dipagi hari.
Pos Harian (PH) pagi dilakukan sebagai salah satu langkah guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di tempat yang ramai aktivitas kendaraan di pagi hari dan antisipasi terhadap kemacetan.
Kudus – Polres Kudus Satuan Samapta, PH pagi atau dengan istilah Strong Point atau Police Hazard merupakan salah satu bentuk pelayanan anggota Polri kepada masyarakat yang akan memulai aktifitas dipagi hari.
Pos Harian (PH) pagi dilakukan sebagai salah satu langkah guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di tempat yang ramai aktivitas kendaraan di pagi hari dan antisipasi terhadap kemacetan.
Seperti yang dilakukan anggota Satsamapta Polres Kudus, Senin (29/07/2024) Pukul 06.30 WIB s/d selesai melaksanakan kegiatan PH pagi sesuai dengan plotingan yang ditentukan di wilayah hukum Polres Kudus.
Kasat Samapta Polres Kudus AKP Ngatmin mengungkapkan, Pelaksanaan PH pagi ini dimaksudkan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (kamseltibcar lantas), khususnya di wilayah Polres Kudus utamanya,” Pungkasnya.

Seperti yang dilakukan anggota Satsamapta Polres Kudus, Senin (29/07/2024) Pukul 06.30 WIB s/d selesai melaksanakan kegiatan PH pagi sesuai dengan plotingan yang ditentukan di wilayah hukum Polres Kudus.
Kasat Samapta Polres Kudus AKP Ngatmin mengungkapkan, Pelaksanaan PH pagi ini dimaksudkan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (kamseltibcar lantas), khususnya di wilayah Polres Kudus utamanya,” Pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan gatur lalin akan memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan kegiatan Sekolah bagi para pelajar maupun masyarakat yang beraktivitas di pagi hari sehingga timbul kepercayaan masyarakat pada Polri yang kedepannya Polri semakin dicintai masyarakat dan citra Polri yang bertugas sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat dalam harkamtibmas.