Kudus – Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic menjadi Irup (Inspektur Upacara) di SMA NU Al Ma’ruf Kudus pada hari Senin (29/7/2024).
Tidak hanya Kapolres Kudus yang menjadi irup, Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran juga menjadi irup di Sekolah yang ada di Kabupaten Kudus.
Dalam amanatnya, Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menyampaikan tentang Perundungan atau Bully yang merupakan perilaku tidak menyenangkan sehingga membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik yang di lakukan oleh perorangan ataupun kelompok juga tentang bijak bermedia sosial.
“Bullying atau Perundungan akan menimbulkan dampak secara psikologi kepada korbannya, adik-adik sebagai generasi penerus marilah kita hindari perilaku tersebut. Apabila menjadi korban Bullying segera lapor. Lebih lanjut Kapolres Kudus menekankan agar para siswa-siswi bisa menjaga kerukunan dan kekompakan serta tidak melakukan Perundungan atau Bullying kepada sesama teman,” kata AKBP Ronni Bonic.
Ia juga menghimbau para siswa siswi untuk tidak terlibat tindakan kriminal, kenakalan remaja, perkelahian antar pelajar (tawuran), tindakan bullying yang saat ini banyak terjadi di beberapa sekolah, mengkonsumsi miras, penyalahgunaan narkotika apalagi sebagai pengedar dan agar mentaati peraturan lalu-lintas saat berkendara.
“Hindari melanggar peraturan lalu-lintas agar adik – adik selamat sampai di tempat tujuan, jadilah pelopor keselamatan berlalulintas sebagai kebutuhan kita bersama,” ujar Kapolres.
AKBP Roni Bonic juga memberikan motivasi kepada seluruh siswa agar belajar dengan benar karna kalian adalah penerus bangsa, mungkin nanti ada di antara kalian yang bisa menjadi Polisi ataupun TNI, maka dari itu manfaatkanlah sebaik mungkin kesempatan yang yang baik ini.
Selain itu, Kapolres mengajak para siswa untuk penggunaan teknologi informasi di era modern dengan bijaksana, bukan pada kegiatan yang menyimpang yang dapat merusak moral para siswa.
“Untuk itu kita harus berhati hati, bijak dalam menggunakan media sosial (gadget) dengan tidak mudah terpengaruh isu-isu sara dan berita hoax yang beredar di media sosial,” ungkapnya.
Sebelum mengakhiri amanatnya Kapolres Kudus menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Sekolah SMA NU AL Ma’ruf Kudus, guru, dan karyawan yang telah ketat menerapkan disiplin di sekolah, utamanya terkait kepatuhan pada peraturan lalu lintas. Di sekolah itu, siswa yang belum memiliki SIM, tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah.
