Kudus – Sie Propam Polres Kudus, Polda Jateng melaksanakan Gaktibplin serta merazia knalpot brong dengan sasaran kendaraan personel Polsek Jekulo, pada Jumat (19/1/2024).
Razia yang dilaksanakan di halaman mako Polsek Jekulo bertujuan untuk mencegah pelanggaran penggunaan knalpot brong oleh anggota Polri maupun keluarga besar Polri.
Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasi Propam AKP TM Efendi, mengatakan, razia dilakukan menindaklanjuti perintah Kapolda Jateng tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.
“Sebelum personel Polri melakukan penindakan terhadap pelanggar, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan internal,” ucapnya.
Disampaikan, bahwa hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Polsek Jekulo tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong.
Menurutnya, seluruh kendaraan personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi yang dilakukan pemeriksaan sudah sesuai dengan ketentuan.
“Setelah kami lakukan pengecekan, tidak ditemukan personel yang menggunakan knalpot brong. Semua lengkap sesuai standarisasi pabrikan,” tegasnya.
“Tidak hanya terkait knalpot brong namun kami selaku pengawasan dan pengamanan personel akan terus dan rutin melakukan pemeriksaan ketertiban dan disiplin anggota, termasuk surat surat kelengkapan diri dan surat kendaraan bermotor,” pungkasnya.