KUDUS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus terus mengintensifkan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kali ini, sosialisasi dilakukan di Simpang Empat BNI 46, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Kudus, Selasa (27/10/2026) siang.
Dalam kegiatannya, personel Satlantas Polres Kudus memberikan edukasi kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, termasuk melawan arus lalu lintas. Selain memberikan imbauan, petugas melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan melanggar aturan tersebut.
Operasi Patuh Candi 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menjadi salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas beserta fatalitas korbannya.
Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Aulia Dwi Maha Putri mengatakan sosialisasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam pelaksanaan operasi. Melalui edukasi secara langsung, diharapkan para pengguna jalan semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah Kabupaten Kudus, agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Jangan melawan arus, gunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta lengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara,” ujar AKP Aulia disela-sela kegiatan.
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak semata-mata untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari risiko kecelakaan.
Menurutnya, kesadaran berlalu lintas perlu dibangun melalui edukasi yang berkelanjutan serta didukung dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.
Satlantas Polres Kudus berharap, melalui Operasi Patuh Candi 2026, masyarakat semakin disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara. Dengan demikian, situasi lalu lintas di Kabupaten Kudus dapat terjaga aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan.