Kudus – Kapolsek Kudus menghadiri kegiatan Musyawarah Ranting (Musran) Kwartir Ranting (Kwarran) Kota Kudus Tahun 2026 yang digelar di Aula Kecamatan Kota Kudus, Kamis (15/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum penting dalam mengevaluasi program kerja sekaligus menentukan kepengurusan Kwarran Kota Kudus untuk periode 2026–2029.

Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah pemilihan Ketua Kwarran Kota Kudus beserta jajaran pengurus untuk periode 2026–2029. Melalui musyawarah ini, diharapkan terbentuk kepengurusan yang mampu meningkatkan kualitas pembinaan kepramukaan serta memperkuat peran Gerakan Pramuka dalam membentuk karakter generasi muda.
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, yang mewakili Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Kudus, menekankan pentingnya sinergi dan inovasi dalam pengembangan Gerakan Pramuka.
Ia menyampaikan bahwa sinergitas dan kolaborasi antara Kwarran dengan Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran), Koordinator Wilayah Pendidikan (Korwil Pendidikan), serta seluruh Gugus Depan melalui Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) harus terus diperkuat.
“Pendidikan kepramukaan di sekolah-sekolah harus dihidupkan secara aktif dan menyenangkan. Diperlukan kerja sama yang baik dari seluruh unsur agar kegiatan Pramuka semakin berkembang dan mampu memberikan manfaat nyata bagi peserta didik,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutan tersebut.
Selain memperkuat kolaborasi, Anggun Nugroho juga mendorong agar kepengurusan Kwarran yang baru mampu menghadirkan inovasi program kerja yang menarik, relevan, dan diminati generasi muda, khususnya Generasi Z dan Generasi Alpha.
Menurutnya, program kepramukaan perlu menyesuaikan perkembangan zaman dan karakter generasi muda tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar Gerakan Pramuka, yakni Satya dan Darma Pramuka. Dengan demikian, kegiatan Pramuka diharapkan tetap menjadi sarana pendidikan karakter yang efektif, sekaligus membentuk generasi yang disiplin, mandiri, bertanggung jawab, dan memiliki jiwa kepemimpinan.
Kehadiran Kapolsek Kudus dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya pembinaan generasi muda melalui kegiatan positif dan edukatif. Gerakan Pramuka dinilai memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai kedisiplinan, kebersamaan, kepedulian sosial, serta semangat menjaga persatuan dan kesatuan.
Melalui Musyawarah Ranting Kwarran Kota Kudus Tahun 2026, diharapkan kepengurusan periode 2026–2029 dapat menjalankan amanah dengan baik, menyusun program kerja yang inovatif, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak demi kemajuan Gerakan Pramuka dan pembentukan karakter generasi muda di Kabupaten Kudus.