KUDUS – Memasuki musim kemarau, jajaran Polsek Kudus Kota meningkatkan upaya pencegahan kebakaran dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran, khususnya di lahan kering dan area perkebunan tebu.

Pada Selasa (11/8/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, Kanit Sabhara bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kudus Kota melaksanakan sosialisasi kepada warga di wilayah Desa Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan edukasi terkait bahaya kebakaran lahan tebu serta langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah munculnya titik api.
Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengatakan, kondisi lahan yang cenderung kering selama musim kemarau membuat potensi terjadinya kebakaran meningkat. Oleh karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api.
“Memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Jangan membakar sampah di sekitar lahan kering dan jangan membuang puntung rokok sembarangan, karena hal kecil tersebut dapat menjadi pemicu kebakaran,” ujar AKP Subkhan.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun kebakaran. Laporan dapat disampaikan kepada Polsek Kudus Kota, Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, maupun petugas pemadam kebakaran agar dapat segera dilakukan penanganan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kebakaran. Apabila melihat adanya titik api, segera laporkan sehingga dapat ditangani sedini mungkin dan tidak sampai meluas serta membahayakan lingkungan maupun masyarakat,” lanjutnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Kudus Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus membangun kepedulian bersama terhadap pencegahan kebakaran selama musim kemarau.
Polsek Kudus Kota juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan petugas, tetapi turut menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas dan bencana kebakaran.