Kudus – Dalam rangka memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar operasional, profesional, serta bebas dari praktik penyimpangan, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kudus melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan di Kantor Satpas SIM Polres Kudus, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan memantau secara langsung pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari kedisiplinan personel, sikap tampang, pelayanan yang diberikan petugas, hingga memastikan seluruh proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) berlangsung sesuai prosedur, transparan, dan tanpa adanya praktik pungutan liar maupun percaloan. Pengawasan pelayanan publik merupakan salah satu fungsi Propam dalam menjaga profesionalisme serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Selain melakukan pengawasan terhadap personel yang bertugas, anggota Sipropam juga berdialog dengan masyarakat untuk menerima masukan terkait kualitas pelayanan di Satpas SIM. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Kudus dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, humanis, dan berintegritas.
Kasi Propam Polres Kudus, Luk Har Syan’in, menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan agenda rutin guna memastikan seluruh personel memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pengawasan ini kami laksanakan untuk memastikan setiap anggota memberikan pelayanan yang profesional, humanis, serta sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Kami juga ingin memastikan tidak ada praktik pungli maupun percaloan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, transparan, dan berintegritas,” ujar Luk Har Syan’in.
Ia menambahkan, Sipropam akan terus melakukan pengawasan secara berkala di seluruh unit pelayanan publik sebagai bentuk pengendalian internal sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Kami mengimbau seluruh personel agar selalu menjunjung tinggi disiplin, etika, dan integritas dalam memberikan pelayanan. Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga melalui pelayanan yang cepat, ramah, profesional, dan akuntabel,” tambahnya.
Melalui kegiatan pengamanan dan pengawasan tersebut, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Kudus semakin meningkat, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kepolisian yang nyaman, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.