Kudus – Dalam upaya memperkuat kerukunan dan toleransi antarumat beragama, telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama dengan tema “Merajut Kerukunan Umat dengan Menghargai Perbedaan dan Menolak Segala Bentuk Intoleransi dan Bullying” bersama Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kudus.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi masyarakat yang rukun, toleran, serta saling menghormati antarumat beragama. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana meningkatkan pemahaman, saling pengertian, serta mendorong partisipasi dan kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga harmoni sosial.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diajak untuk memahami bahwa perbedaan suku, agama, ras, dan golongan merupakan kekayaan bangsa yang harus dijaga bersama. Sikap saling menghargai dan menghormati menjadi modal utama dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai, aman, dan harmonis. Di sisi lain, segala bentuk intoleransi dan bullying harus ditolak karena berpotensi merusak persatuan dan kerukunan yang telah terjalin dengan baik.
Kapolres Kudus melalui Kapolsek Kudus AKP Subkhan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerukunan umat beragama merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, saling menghormati, dan hidup berdampingan secara damai meskipun memiliki latar belakang yang berbeda. Perbedaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan yang harus dirawat demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar AKP Subkhan.
Lebih lanjut, AKP Subkhan menegaskan bahwa perilaku intoleransi maupun bullying tidak boleh mendapatkan ruang dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh rasa saling menghargai.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk intoleransi dan bullying. Mari kita bangun budaya saling menghormati, saling mendukung, serta memperkuat semangat kebersamaan demi terwujudnya Kabupaten Kudus yang aman, damai, dan harmonis,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara masyarakat, tokoh agama, dan FKUB Kabupaten Kudus dalam menjaga kerukunan umat beragama. Selain memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa tanpa memandang perbedaan ras, suku, maupun golongan, kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam mencegah dan menangani perilaku bullying, khususnya di kalangan remaja, sehingga tercipta kehidupan sosial yang lebih harmonis dan berkeadaban.
