Kudus – Polsek Jati bersama petani dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Jati melaksanakan penanaman jagung tahap II tahun 2026 di lahan persawahan Kidul Kali, Desa Pasuruhan Kidul, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Penanaman dilakukan di lahan seluas 7 hektare sebagai upaya mendukung program ketahanan pangan nasional.
Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan penanaman jagung tahap II merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan.
“Kami mendukung penuh program ketahanan pangan nasional. Karena itu, anggota kami turut mendampingi dan berkolaborasi dengan petani serta penyuluh pertanian dalam kegiatan penanaman jagung ini,” kata AKP Hadi dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan, proses penanaman diawali dengan pengolahan lahan menggunakan traktor. Selanjutnya dilakukan pembuatan galengan secara manual sebelum benih jagung varietas Bisi 18 ditanam menggunakan alat tugal.
Menurut Hadi, lahan seluas 7 hektare tersebut akan ditanami jagung dengan masa tanam sekitar 3,5 bulan. Sementara kebutuhan air dipenuhi dari sumur yang tersedia di sekitar lahan.
“Untuk pemupukan menggunakan pupuk urea dan phonska. Kami berharap seluruh proses budidaya berjalan baik sehingga hasil panen nantinya dapat maksimal,” ujarnya.
AKP Hadi menambahkan keberhasilan program swasembada pangan membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari petani, penyuluh pertanian hingga pemerintah dan aparat pendamping.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membantu memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kudus,” pungkasnya
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membantu memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kudus,” pungkasnya