Kudus – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Dawe, Kudus.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan enam terduga pelaku penganiayaan.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, kasus tersebut bermula saat dua remaja sedang mengendarai sepeda motor pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di pertigaan Dengkol, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
“Kedua korban saat itu dibuntuti oleh dua sepeda motor yang masing-masing berboncengan tiga orang. Para pelaku kemudian memepet korban dan melakukan penyerangan dari arah belakang menggunakan Cutter hingga menyebabkan korban mengalami luka pada bagian tangan dan punggung,” kata AKBP Heru Dwi Purnomo, Rabu (13/5).
Akibat kejadian tersebut, korban pertama sempat menjalani perawatan di Puskesmas Dawe, sedangkan korban kedua dirawat di RSUD Loekmonohadi Kudus.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh anggota Resmob Satreskrim Polres Kudus.
Hasil penyelidikan, lima terduga pelaku IWD (17), DHM (16), APA (15), WN (16), dan MJA (15) berhasil diamankan pada Sabtu (9/5/2026). Sedangkan DER (15) pelaku yang mengayunkan Cutter diamankan hari Senin (11/5).
“Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tim kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan lima terduga pelaku. Sementara satu pelaku lainnya kembali berhasil diamankan pada Senin kemarin. Dari total enam pelaku yang diamankan, tiga di antaranya ditangkap di wilayah Kudus, sedangkan tiga lainnya diamankan di Kabupaten Grobogan,” jelas Kapolres.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, helm, Cutter serta penggaris stainless yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
AKBP Heru menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional. Saat ini ke enam terduga pelaku masih menjalani penyidikan Satreskrim Polres Kudus.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Jangan mudah terpancing isu maupun ajakan yang dapat memperkeruh situasi,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pergaulan di lingkungan maupun media sosial agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami berharap peran orang tua, sekolah, dan lingkungan dapat lebih ditingkatkan dalam melakukan pengawasan serta pembinaan kepada anak-anak, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya.