Kudus – Pleton Siaga Polres Kudus melaksanakan patroli antisipasi balap liar di kawasan Gang 4 Jalan A. Yani, Kabupaten Kudus, pada Jumat malam, (7/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kudus.

Patroli dilaksanakan dengan menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya para remaja dan pengguna kendaraan bermotor pada malam hari. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pemuda agar tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel Pleton Siaga turut melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta kendaraan yang dicurigai akan digunakan untuk balap liar.
Kabag Ops Kompol Eko mengatakan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan, khususnya pada malam akhir pekan dan waktu-waktu rawan terjadinya aksi balap liar.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau kepada para remaja agar tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Polres Kudus akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar Kompol Eko.
Ia menambahkan, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi warga yang melaksanakan aktivitas pada malam hari.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah Gang 4 Jalan A. Yani Kudus terpantau aman, tertib dan kondusif.