Kudus – Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menghadiri kegiatan serah terima tahap I revitalisasi Taman Lalu Lintas dan Hutan Kota Rendeng yang dilaksanakan oleh PT Djarum Kudus, Senin (20/4/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, jajaran Forkopimda, perwakilan Djarum Foundation, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Acara berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme sebagai bentuk komitmen bersama dalam pembangunan ruang terbuka hijau di Kabupaten Kudus.

Dalam sambutannya, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa revitalisasi Taman Lalu Lintas dan Hutan Kota Rendeng merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kudus dengan Djarum Foundation serta berbagai pihak terkait.
“Revitalisasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung akselerasi visi dan misi pembangunan daerah, khususnya dalam penyediaan ruang terbuka hijau yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan bahwa taman tersebut tidak hanya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, tetapi memiliki nilai edukatif, khususnya dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak dan masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas.
“Taman Lalu Lintas Hutan Kota Rendeng ini diharapkan menjadi sarana pembelajaran yang efektif, sekaligus ruang publik yang aman, inklusif, dan menyenangkan untuk berbagai aktivitas masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, kehadiran Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas serta penguatan sinergitas lintas sektor dalam pembangunan daerah.
Dengan selesainya tahap pertama revitalisasi ini, diharapkan Taman Lalu Lintas dan Hutan Kota Rendeng dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sebagai sarana edukasi, rekreasi, serta peningkatan kualitas lingkungan di wilayah Kabupaten Kudus.