
Kudus – Antusiasme masyarakat dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kudus mengalami peningkatan signifikan. Lonjakan ini terlihat dalam dua hari terakhir dengan jumlah pemohon yang cukup tinggi.
Pada hari Selasa, tercatat sebanyak 330 permohonan SKCK, sedangkan pada hari Rabu mencapai 224 pemohon. Data tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen SKCK, khususnya untuk kepentingan pekerjaan.
Mayoritas pemohon merupakan warga Kabupaten Kudus. Namun, pelayanan prima yang diberikan Polres Kudus juga menarik minat warga dari luar daerah. Tercatat, pemohon datang dari wilayah Kabupaten sekitar. Bahkan, seorang warga Semarang yang tengah berada di Kudus turut memanfaatkan layanan tersebut.
Kebutuhan pembuatan SKCK didominasi untuk perpanjangan kontrak kerja serta melamar pekerjaan baru, seiring meningkatnya mobilitas tenaga kerja di wilayah tersebut.
Menariknya, banyak warga luar daerah memilih membuat SKCK di Polres Kudus karena dinilai lebih efisien. Selain jarak yang lebih dekat dibandingkan ke Polres asal, faktor kecepatan pelayanan dan kemudahan sistem menjadi alasan utama.
Salah satu warga Demak, Sirril Wafa (18), mengaku hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit untuk menyelesaikan proses pembuatan SKCK. Hal ini dimungkinkan karena pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Super App Presisi sebelum datang ke lokasi.
“Prosesnya sangat cepat, saya daftar lewat aplikasi, sampai di sini tinggal tunjukkan bukti pendaftaran dan langsung cetak. Saya juga pakai layanan drive thru, jadi tidak perlu turun dari kendaraan,” ungkapnya.
Fasilitas drive thru menjadi salah satu inovasi unggulan yang banyak diminati masyarakat. Layanan ini memungkinkan pemohon mendapatkan SKCK dengan lebih praktis dan efisien.
Kasat Intelkam Polres Kudus AKP Krisbiantoro menyampaikan bahwa peningkatan jumlah pemohon merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan kepolisian.
“Polres Kudus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui inovasi layanan berbasis digital dan fasilitas drive thru, sehingga proses penerbitan SKCK menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan,” jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pendaftaran online melalui aplikasi Super App Presisi guna mempercepat proses dan menghindari antrean di lokasi.
Dengan berbagai kemudahan yang dihadirkan, Polres Kudus terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.