Kudus – Polres Kudus menggelar apel asesmen sarana dan prasarana (sarpras) tanggap bencana Tahun 2026 pada Sabtu (24/1/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Kabupaten Kudus.

Apel berlangsung di halaman Kantor Pelayanan Publik Polres Kudus (eks Polsek Kudus Kota) ini dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo. Kegiatan tersebut diikuti jajaran pejabat utama Polres Kudus, para Kapolsek, serta personel gabungan dari fungsi Samapta, Satlantas, Bhabinkamtibmas, Polwan, hingga Dokkes dan Inafis.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, Apel dan asesmen ini merupakan bagian dari langkah kesiapsiagaan Polres Kudus dalam menghadapi situasi darurat bencana.
“Seluruh personel harus siap digerakkan kapan pun dibutuhkan. Sarana pendukung seperti peralatan evakuasi, kendaraan operasional, dan logistik wajib dipastikan dalam kondisi layak dan siap pakai,” kata AKBP Heru, Sabtu (24/1).
Usai apel, Kapolres melakukan pengecekan fisik terhadap sarana dan prasarana tanggap bencana. Dari hasil pengecekan tersebut, Kapolres memastikan seluruh sarana utama dalam kondisi siap digunakan.
“Setelah dilakukan pengecekan langsung, sarana dan prasarana tanggap bencana Polres Kudus dalam kondisi baik dan siap digunakan,” ungkap Kapolres.
“Jika ditemukan kekurangan, akan segera kami lengkapi dan lakukan perbaikan agar tidak menghambat penanganan di lapangan,” imbuhnya.
AKBP Heru menegaskan, kecepatan dan ketepatan bertindak dalam penanganan bencana harus selalu dibarengi dengan disiplin penerapan standar operasional prosedur demi keselamatan personel.