Kudus — Polsek Kudus Kota melaksanakan pendampingan kegiatan Survei Tingkat Pemahaman dan Pola Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) oleh Pelajar SMA/SMK/MA Sederajat di Jawa Tengah Tahun 2025 pada Sabtu, 6 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadapi percepatan perkembangan teknologi digital yang semakin dekat dengan dunia pendidikan.
Pelaksanaan survei berlangsung di tiga lokasi pendidikan, yakni MA/Ponpes Qudsiyyah Putri, MA Muslimat, serta MA/Ponpes Banat. Ratusan pelajar dari masing-masing sekolah terlibat aktif dalam kegiatan tersebut dengan antusiasme tinggi, menunjukkan ketertarikan generasi muda terhadap perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang kini kian masif digunakan dalam berbagai bidang.

Survei ini digelar untuk memetakan sejauh mana tingkat pemahaman pelajar terhadap teknologi AI, sekaligus menggali bagaimana mereka memanfaatkan teknologi tersebut dalam proses pembelajaran, aktivitas sehari-hari, hingga pemahaman mereka terhadap potensi risiko dan dampak negatif dari penyalahgunaan teknologi digital. Hasil survei ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi dalam penyusunan kebijakan pendidikan berbasis teknologi.
Tim survei melakukan asesmen secara langsung kepada para siswa melalui pengisian kuesioner serta wawancara singkat. Pertanyaan yang diajukan mencakup pemahaman dasar AI, jenis aplikasi yang sering digunakan, tujuan pemanfaatan teknologi tersebut, hingga kesadaran pelajar terhadap etika dan keamanan digital.
Polsek Kudus Kota turut hadir dan melakukan pendampingan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan literasi digital di kalangan pelajar. Selain itu, kehadiran aparat kepolisian juga bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh peserta dan pihak sekolah.
Wakapolsek Kudus Kota, IPTU Ngatno, menegaskan bahwa edukasi teknologi bagi generasi muda merupakan hal yang sangat penting di tengah arus digitalisasi yang terus berkembang pesat.
“AI sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, baik dalam dunia pendidikan maupun aktivitas lainnya. Karena itu, pelajar perlu memahami cara memanfaatkannya secara bijak, bertanggung jawab, dan tidak disalahgunakan. Kami mendukung penuh kegiatan ini agar para siswa memiliki literasi digital yang baik serta mampu memfilter informasi dengan cerdas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian memiliki peran preventif dalam memberikan edukasi kepada generasi muda agar terhindar dari dampak negatif teknologi, seperti penyebaran hoaks, pelanggaran privasi, hingga penyalahgunaan media digital.
Melalui kegiatan survei ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kesiapan pelajar dalam menghadapi perkembangan teknologi AI. Selain itu, hasil survei diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Tengah, khususnya dalam membentuk generasi muda yang adaptif, cerdas digital, dan berkarakter.
Teknologi boleh makin canggih, tapi mindset harus tetap waras. Di situlah peran edukasi dan pendampingan jadi kunci.