Alasan Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah, Kuning, Hijau dan Artinya

Traffic light atau lampu lalu lintas merupakan salah satu elemen penting dalam sistem transportasi yang digunakan di seluruh dunia untuk mengatur lalu lintas di persimpangan jalan. Adapun warna yang digunakan pada lampu lalu lintas yaitu merah, kuning, dan hijau.

Pemilihan warna merah, kuning, dan hijau sebagai lampu lalu lintas tidak hanya didasarkan pada aspek estetika, tetapi juga berdasarkan aspek keselamatan dan efektivitas dalam mengatur lalu lintas. Ketiga warna tersebut juga memiliki spektrum cahaya dengan gelombang tertentu yang mempengaruhi aspek psikologis kepada pengendara.

Ketiga warna lampu lalu lintas memiliki makna dan tujuan tertentu untuk mengatur keadaan lalu lintas di persimpangan. Kombinasi warna merah, kuning, dan hijau ini membantu untuk mengatur lalu lintas agar lebih efisien dan memberikan arahan yang jelas kepada pengendara di persimpangan jalan.

Berikut ini penjelasan mengapa lampu lalu lintas berwarna merah, kuning, dan hijau serta arti dari setiap warna tersebut yang telah dirangkum dari berbagai sumber.

Merah

Warna merah pada lampu lalu lintas memberikan tanda bahwa pengendara harus berhenti atau menghentikan kendaraannya. Pemilihan warna merah didasarkan pada sejarah penggunaan warna merah sebagai tanda bahaya atau peringatan. Selain itu, penggunaan warna merah menjadi konvensi global sebagai tanda untuk berhenti.

Warna merah memiliki gelombang terpanjang jika dibandingkan dengan kuning dan hijau. Panjang gelombang warna merah berkisar 620 nanometer (nm) hingga 750 nm, sehingga warna merah dapat dilihat dari jarak yang cukup jauh dan menjadi tanda kendaraan harus berhenti.

Merah merupakan warna yang mencolok, sehingga cocok untuk digunakan memberikan sinyal berhenti kepada pengemudi. Ketika warna lampu lalu lintas menjadi merah, pengemudi diwajibkan berhenti untuk menghindari arus lalu lintas lain yang sedang melaju.

Kuning


Selanjutnya warna kuning pada lampu lalu lintas merupakan peringatan atau tanda persiapan untuk berhenti dan berhati-hati. Lampu Warna kuning biasanya menyala sebelum lampu merah untuk memberi waktu bagi pengemudi agar memperlambat laju kendaraanya.

Warna kuning memiliki gelombang warna yang lebih kecil dibandingkan dengan merah. Panjang gelombang warna kuning berkisar 570 nm sampai 590 nm, sehingga jarak untuk melihat warna kuning harus sedikit lebih dekat jika dibandingkan warna merah.

Beberapa sistem lalu lintas juga menggunakan warna kuning sebelum lampu berubah ke warna hijau sebagai penanda untuk berhati-hati jika ada kendaraan dari arus lain. Warna kuning sebelum lampu merah juga memungkinkan kendaraan yang sudah berada di tengah persimpangan agar segera keluar sebelum kendaraan lainnya mulai bergerak.


Hijau


Warna terakhir yang ada di lampu lalu lintas yaitu warna hijau. Warna hijau memberikan tanda untuk melanjutkan perjalanan setelah berhenti di lampu warna merah. Pemilihan warna hijau menjadi penanda melanjutkan perjalanan karena terlihat kontras perbedaannya dengan warna merah dan kuning.

Warna hijau memiliki panjang gelombang yang lebih kecil dibandingan warna merah dan kuning. Hal tersebut dikarenakan warna hijau hanya memiliki gelombang warna sekitar 495 nm sampai 570 nm, sehingga jarak untuk melihat warna hijau pada lampu lalu lintas juga semakin pendek.

Warna hijau juga menjadi konvensi global sebagai tanda melanjutkan perjalanan. Karena berdasarkan sejarahnya, warna hijau dianggap sebagai warna yang aman dan memberi syarat bahwa kendaraan sudah diperbolehkan untuk bergerak, namun tetap berhati-hati.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan konsep desain lampu lalu lintas yang berkembang. Pemilihan warna merah, kuning, dan hijau untuk lampu lalu lintas tetap dipakai sebagai warna lampu lalu lintas di seluruh dunia.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *