Kudus – Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic memerintahkan Kasi Propam untuk memeriksa HP anggota saat apel jam pimpinan sebagai langkah antisipasi terhadap perjudian online. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan integritas anggota dan mencegah keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal tersebut, Senin (4/11/2024).
Dalam arahannya Kapolres Kudus menyampaikan agar anggotanya selalu memanjatkan puja – puji syukur kehadapan Tuhan Yang Maha Esa atas berkah dan rahmat yang diberikan sehingga bisa berkumpul melaksanakan kegiatan Apel jam Pimpinan.
“Hari ini saya akan memberikan penekanan atau atensi dari pimpinan kita, terkait dengan maraknya judi online, untuk itu saya perintahkan Kasi Propam selesai apel jam pimpin agar mengecek HP , apabila masih ada situs judi online tidak ada kata ampun. Dan terkait untuk Penyalahgunaan Narkoba agar rekan-rekan tidak memakai maupun menjadi pengedar narkoba”, ungkap Kapolres.
Dikatakan perintah dari pimpinan sudah jelas, anggota Polri dilarang bermain judi, untuk itu pihaknya akan menindaklanjuti perintah pimpinan, selesai apel jam pimpinandari propam mengecek hp personil. Apabila nanti ada situs judi online akan ditindak tegas.