Bhabinkamtibmas Desa Besito Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Kudus- Bhabinkamtibmas Desa Besito melaksanakan mensosialisasikan terkait larangan penggunaan knalpot brong dengan menyambangi beberapa bengkel motor di wilayah Kecamatan Gebog.

Kapolsek Gebog AKP Danail menjelaskan bahwa pihaknya meminta kepada pemilik bengkel agar turut menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak memasang dan serta menolak untuk pemasangan knalpot brong di bengkel tersebut.

“Bhabinkamtibmas terus menghimbau kepada pemilik bengkel agar tidak membuat atau memasang knalpot brong atas permintaan orang lain yang dapat menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” kata Kapolsek.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Gebog Juga menjelaskan bahwa Anggota Bhabinkamtibmas  juga melakukan penertiban dengan memerintahkan kepada pengguna knalpot brong untuk diganti dengan knalpot standar.

“Anggota kami menjumpai pengendara yang menggunakan knalpot brong, maka kami berikan edukasi agar segera mengganti knalpot brong dengan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis. Hal ini dilakukan karena adanya keluhan masyarakat terkait knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum”, jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *