Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong, Polres Kudus Kedepankan Bhabinkamtibmas

Kudus-Polres Kudus terus mensosialisasikan terkait larangan penggunaan knalpot brong dengan menyambangi beberapa bengkel motor di wilayah Polres Kudus.

Seperti yang dilakukan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Dawe yang telah melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang larangan penggunaan knalpot brong  dengan menyambangi bengkel sepeda motor diwilayah Polres Kudus.

Kasat binmas Polres Kudus AKP Budi mengatakan untuk kepada para pemilik bengkel bahwa pihaknya meminta mereka untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak membuat dan serta menolak untuk pemasangan knalpot brong.

“Personil kami menghimbau kepada pemilik bengkel agar tidak membuat atau memasang knalpot brong atas permintaan orang lain yang dapat menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” kata Kasat Binmas.

Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas juga melakukan penertiban dengan memerintahkan kepada pengguna knalpot brong untuk diganti dengan knalpot standar.

“Anggota kami menjumpai pengendara yang menggunakan knalpot brong, maka kami berikan edukasi agar segera mengganti knalpot brong dengan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis. Hal ini dilakukan karena adanya keluhan masyarakat terkait knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum”, jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *