Ombudsman RI Laksanakan Pengecekan dan Penilaian Pelayanan Publik di Polres Kudus

Ombudsman Republik Indonesia (RI) hari ini mengunjungi Polres Kudus Polda Kudus untuk melaksanakan pengecekan dan penilaian pelayanan publik di lingkungan Polres Kudus.

Ombudsman RI mengecek sarana dan prasarana pada tempat-tempat pelayanan publik di Polres Kudus.

Tim Ombudsman RI melakukan pengecekan pelayanan publik pada SPKT Polres Kudus, pelayanan SKCK dan Surat Ijin, dan Satuan Lalu Lintas pada kantor pelayanan SATPAS SIM.

Ombudsman juga melakukan wawancara kepada sejumlah petugas terkait mekanisme pelayanan pada bagian pelayanan publik tersebut, mekanisme pelayanan, saranan disabilitas dan prosedur penerimaan pengaduan pada tempat pelayanan.

“Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, saat ini ruang-ruang pelayanan public telah dilengkapi dengan ruang laktasi, ruang bermain anak, pojok baca, dan kelengkapan pelayanana difabel,” jelas Wakapolres.

Secara umum tim Ombudsman melakukan penilaian pelayanan publik, apakah sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku atau belum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *