INILAH FAKTOR PELANGGARAN LALU – LINTAS MASYARAKAT INDONESIA

INILAH FAKTOR PELANGGARAN LALU – LINTAS MASYARAKAT INDONESIA

Pelanggaran Lalu Lintas menjadi salah satu faktor yang juga menyebabkan maraknya kecelakaan yang berujung pada kematian. Hampir setiap hari di indonesia terjadi kecelakaan. Hal ini bisa saja terjadi akibat kelalaian pengemudi kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas oleh sebab itu, perlu diketahui mengapa di indonesia tingkat kesadaran akan mamatuhi peraturan lalu lintas masih tergolong rendah.

Dari hasil observasi sementara banyak pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi karena sikap tak hati-hati dari pengguna jalan, kondisi jalan, dan kondisi kendaraan. Berbagai pelanggaran lalu lintas serta pengendara yang belum cukup umur.

Barikut 10 Penyebab Pelanggaran Lalu Lintas yang marak terjadi di Indonesia .

  1. Minimnya pengetahuan mengenai,peratutran,marka dan rambu lalu lintas

Tidak semua pengemudi kendaraan paham dan mengetahui peraturan-peraturan lalu lintas, arti dari marka, dan rambu-rambu lalu lintas. Penyebabnya adalah kurangnya kesadaran untuk mencari tahu arti dari marka dan rambu-rambu lalu lintas 

  • Kesadaran Manusia itu Sendiri

Faktor utama penyebab terjadinya pelanggaran ialah manusia itu sendiri Mental dan perilaku yang membudaya dari pengguna jalan merupakan salah satu faktor utama yang sangat berpengaruh terhadap situasi lalu lintas. etika, toleransi antar pengguna jalan, kematangan dalam pengendalian emosi serta kepedulian pengguna jalan di jalan raya akan menimbulkan sebuah iteraksi yang dapat mewarnai situasi lalu lintas berupa hasil yang positif seperti terciptanya keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas sehingga mentalitas pengguna Jalan merupakan suatu hal yang pundamental dalam mewujudkan
situasi lalu lintas yang baik.

  • Kendaraan yang Digunakan Sudah Tidak Layak atau Melebihi Ketentuan Standar

  Kendaraan merupakan salah satu faktor yang secara langsung
terlibat dalam dinamika lalu lintas jalan raya dengan dikendalikan oleh manusia. Terkadang masyarakat kurang mempunyai rasa kepedulian terhadap keamanan berkendara hal ini terlihat dari bagai mana cara masyarakat merawat motor. Dari hasil operasi lalu lintas yang dilakukan oleh Polisi banyak di temukan banyak masyarakat yang menggunakan motor tanpa melangkapi dengan komponen- komponen kelangkapan motor seperti lampu rem, kaca sppion, ban yang tidak sesuai standar dan yang lainnya.

  • Dari kecil sudah terbiasa melihat orang melanggar lalu lintas atau bahkan orang tuanya sendiri.

Kondisi ini sangatlah ironi bila seorang anak kelak mencontoh orang tuanya, bila orang tuanya sering melanggar peraturan, kemungkinan besar anak itu juga melanggar

  • Hanya patuh ketika ada polisi yang patroli atau melewati pos polisi.

Ini juga menjadi kebiasaan kebanyakan orang indonesia. Kita ambil contoh, seorang pengemudi tidak akan melanggar lalu lintas ketika ada polisi yang sedang mengatur arus lalu lintas di simpang jalan atau ada polisi yang sedang jaga di pos dekat simpang tersebut. Namun bila tidak ada polisi, dia bisa langsung tancap gas

  • Memutar balikkan ungkapan

Sering kita dengar , “peraturan dibuat untuk dilanggar.” Ini sangat menyesatkan. Akan tetapi entah bagaimana ungkapan ini sangat melekat di hati orang indonesia, sehingga sangat ingin menerapkannya.

  • Tidak memikirkan keselamatan diri atau orang lain

Pemerintah telah mewajibkan beberapa standar keselamatan pengemudi saat mengemudikan kendaraannya seperti wajib memasang safety belt untuk pengemudi roda 4 dan wajib memakai helm,kaca spion tetap terpasang, dan menyalakan lampu pada siang hari bagi roda 2. Masih banyak contoh standar keselamatan lainnya, akan tetapi kenapa pengemudi malas menerapkannya?

  • Melanggar dengan berbagai alas an

“Sebentar saja kok parkir disini (di bawah rambu larangan parkir), ntar jalan lagi.” “ah,sekali-sekali boleh dong ngelanggar, ini butuh cepat”. Masih banyak lagi berbagai alasan yang dijadikan pembelaan. Orang indonesia memang jago untuk hal-hal seperti ini 

  • Bisa “damai” ketika tilang

Ini hal yang paling sering terjadi. Ketika pengemudi-pengemudi melanggar  peraturan atau tidak lengkapnya kelengkapan surat-surat saat dirazia, hal yang pertama diajukan oleh pengemudi tersebut adalah jalan “damai”. Kalu tidak bisa “damai” di jalan, pasti nanti bisa coba “damai” lagi sebelum pengadilan demi mendapatkan kembali surat-surat yang ditahan oleh pihak kepolisian

  1. Kondisi Jalan

Kondisi jalan dapat menjadi salah satu sebab terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas seperti jalan rusak, kurangnya rambu lalu lintas., akan tetapi faktor jalan dapat dikurangi dengan rekayasa jalan dengan sedemikian rupa sehingga dapat mempengaruhi tingkah laku para pengguna jalan dan mengurangi serta mencegah tindakan yang membahayakan keselamatan dalam berlalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *