Kudus – Diduga mengidap gangguan jiwa pria berinisial AE warga Desa Hongosoco, Jekulo, Kudus menusuk istri dan ibu mertuanya dengan gunting, Minggu (16/10/2022).

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Reskrim Polres Kudus AKP R. Danang Sri Wiratno menjelaskan kedua korban saat ini telah dilarikan ke RSUD Loekmono Hadi untuk mendapatkan perawatan intensif, istri pelaku saat ini tengah menjalani operasi akibat tusukan yang dilakukan oleh suaminya.
”Saat ini korban sudah dirawat di rumah sakit,” Kata AKP R. Danang Sri Wiratno.
AKP Danang Sri Wiratno mengatakan keluarga juga menyertakan bukti bahwa AE mengalami gangguan jiwa. Ini dibuktikan surat kuning yang diberikan kepada pihak kepolisian.
Saat ini terduga pelaku juga tengah dirujuk ke ruang cempaka (perawatan gangguan kejiwaan) di RSUD Loekmono Hadi Kudus. Hal ini untuk menenangkan kondisi pelaku.
Melihat kasus tersebut, AKP R. Danang Sri Wiratno pihaknya tetap memeriksa kejiwaan pelaku. Langkah itu untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.
”Kami tetap melakukan uji psikologis pelaku, ini untuk memastikan kejiwaannya. Jika benar menderita gangguan kejiwaan maka akan diproses,” ungkapnya.