Warga Pati Pencuri Pompa Air Ditangkap Di Kudus

Kudus – Sat Reskrim Polres Kudus kembali mengungkap kasus pencuri pompa air yang beraksi di sawah wilayah Kudus, hingga Pati, Jawa Tengah. Tersangka diketahui berinisial WT (34) warga Kecamatan Sukolilo Pati.

Tersangka berhasil diamankan pada Minggu (31/7/2022), setelah beraksi mencuri sebuah pompa air yang berada di Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, pada Kamis (7/7/2022) dini hari.

Dalam Konferensi Persnya, Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama yang diwakili Kasatreskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menjelaskan, dalam pengakuannya tersangka telah melakukan aksi pencurian pompa air, diesel dan sparepartnya di area persawahan lebih dari tujuh kali.

”Pengakuannya sudah beberapa TKP aksinya pencurian dilakukan tersangka, baik di Kudus hingga di Pati,” kata AKP Agustinus David, Senin (8/8/2022).

Lokasi pencurian di antaranya di persawahan wilayah Kecamatan Undaan, wilayah Kecamatan Mejobo, Kudus, dan wilayah Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.

”Tersangka beraksi dengan modus mencuri pada waktu dini hari. Hanya bermodalkan obeng dan mencopot pompa air, diesel, hingga sparepart yang ditinggal di persawahan dan diangkut menggunakan motor,” ujarnya.

Setelah berhasil, tak berselang lama hasil curian tersebut dijual di tukang rongsok yang berada di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.

“Dari tersangka kami juga menyita 1 set pompa air ukuran 8 inc, 1 buah kunci inggris, 1 buah kunci pas ukuran 19, 1 buah kunci pas ukuran 17,1 unit sepeda motor warna putih,” jelas AKP David saat Konferensi Pers di ruang loby Polres Kudus.

Menurut pengakuan tersangka, ia beraksi dengan cara spontan mencari pompa air hingga diesel yang ada di persawahan saat malam hari. Ia menyebut, tidak memantau terlebih dahulu incaran barang yang akan dicurinya.

”Tidak dipantau, langsung cari di persawahan. Yang saya ambil diesel sampai pompa air,” imbuhnya.

Atas kasus tersebut WT dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *