Pastikan Taati Prokes, Hajatan Warga Didatangi Petugas Gabungan

Kudus – Polsek Jekulo Polres Kudus yang dipimpin Wakapolsek Iptu Kuswanto bersama personil BKO TNI dan Trantib Kecamatan Jekulo mengimbau warga yang sedang melakukan hajatan di Desa Hadipolo Kecamatan Jekulo Kudus, Rabu (4/8/2021).

Personil gabungan langsung mendatangi kediaman warga yang sedang menggelar acara hajatan pernikahan untuk mengimbau agar menaati aturan perihal PPKM serta menerapkan Protokol Kesehatan pada saat acara.

Selain itu, tamu yang hadir juga dibatasi maksimal sebanyak 20 orang, dan tidak menyediakan makan ditempat / Take Away.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kapolsek Jekulo AKP Supartono mengatakan, imbauan kepada masyarakat yang sedang mengadakan hajatan ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 selama pemberlakuan PPKM level 3 di Kabupaten Kudus. Dengan dilakukannya imbauan ini mencegah terjadinya kluster baru di lokasi hajatan.

“Kita imbau supaya taat aturan, mencegah kluster baru yang muncul, kita tidak mau itu terjadi. Dan setelah kita imbau yang punya hajatan memahami dan menyanggupi aturan tesebut”, ucap Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *