Polreskudus.com, Kudus – Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Polri dalam hal ini personil Polsek Kaliwungu Polres Kudus Polda Jateng kembali melaksanakan Kegiatan pembagian masker gratis untuk pedagang dan pengunjung Pasar tradisional Jetak Desa Mijen dan.Pasar tradisional Brak Djarum blolo Desa Karang Ampel Kecamatan Kaliwungu Kudus, Senin (2/8/2021).
Kapolsek Kaliwungu AKP Asnawi mengatakan demi mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat diminta untuk menggunakan masker saat keluar rumah demi memutus penyebaran Covid-19, memngingat disaat ini masih pemberlakuan PPKM level 4.
“Masker yang kami berikan kepada warga masyarakat/ pengunjung Pasar tradisional yang tertangkap tangan tidak memakai masker atau masker sudah tidak layak pakai,” ungkapnya.
Lanjut AKP Asnawi, penggunaan masker ini penting sebab penyebaran Covid-19 begitu masif saat ini. Ini artinya, virus Corona bisa menyebar di antara orang yang berinteraksi dengan jarak dekat, misalnya saat berbincang-bincang, saat batuk atau saat bersin, bahkan mereka yang tidak mengidap gejalanya.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut, kita disarankan untuk menggunakan masker demi menekan penyebaran virus Corona,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sementara mengurasi mobilitas guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami mengajak masyarakat, untuk menerapkan physical distancing, yaitu untuk menjaga jarak antara satu sama lain, terus menjaga kebersihan, dan apabila mengalami gejala badan kurang sehat dapat segera memeriksa kesehatan,” tutup AKBP Aditya Surya Dharma.