Polreskudus.com, Kudus — Kepolisian Resor Kudus kembali menyalurkan bantuan beras kepada warga terdampak Covid-19 di wilayah kecamatan Gebog Kabupaten Kudus.
Hal ini bertujuan untuk membantu warga masyarakat kurang mampu selama penerapan PPKM level 4 ini kesulitan secara ekonomi.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kapolsek Gebog AKP Abdul Fatah menyebut kegiatan ini untuk meringankan beban warga masyarakat agar kebutuhan logistik hariannya tetap terpenuhi.
“Memang tidak seberapa. Tetapi semoga bermanfaat. Ini bentuk solidaritas kepada mereka yang membutuhkan,” imbuhnya.
Bantuan diberikan kepada sepuluh warga yang dinilai kurang mampu.
“Memang kita akui warga pasti terdampak dengan adanya Pemberlakuan PPKM level 4ini. Karena mobilitasnya dibatasi,” jelasnya.
Untuk itu kami mencoba membantu sebisanya. Dengan bantuan beras tersebut. Agar kebutuhan logistik masyarakat juga terjamin. Kami juga mengajak semua elemen masyarakat bahu membahu jika ada yang yang membutuhkan.
“Agar aturan PPKM level 4 tetap bisa dipatuhi demi mencegah penularan Covid-19 sampai tanggal 2 Agustus 2021 nanti. Namun di sisi lain kita juga harus berpikir terkait kebutuhan masyarakat supaya tetap terjamin,” pungkasnya.