Pastikan Penerimaan Anggota Polri Bersih, Polres Kudus Lakukan Pakta Integritas

Polreskudus.com, Kudus – Polres Kudus menggelar pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas panitia, perwakilan orang tua dan peserta seleksi penerimaan calon Bintara dan Tamtama Polri Tahun 2021 secara virtual atau live streaming di Aula Parama Satwika Polres Kudus, Selasa (13/4/2021).

Penandatanganan diikuti seluruh Polres yang ada di Polda Jawa Tengah.

Di Polres Kudus sendiri, pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas penerimaan Bintara dan Tamtama Polri Tahun 2021 dipimpin langsung oleh Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, S.I.K.

Dalam sambutannya, Kapolres Kudus mengatakan inti dari pakta integritas yang dibacakan dan ditandatangani di antaranya mengikuti sistem seleksi penerimanaan calon Bintara dan Tamtama Polri tahun anggaran 2021 dengan jujur serta menekankan kepada orang tua peserta seleksi jangan lagi berupaya mencari orang yang bisa meluluskan atau membantu.

“Kepada para peserta agar mempersiapkan diri semaksimal mungkin selama seleksi berlangsung, percaya pada kemampuan diri sendiri, berikhtiar dan berdoa, sehingga nantinya diharapkan akan terlahir anggota Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan,” ungkap Kapolres.

Kabag Sumda Polres Kudus Kompol Riwayat Sosiyanto menambahkan, acara dilaksanakan secara virtual atau live streaming dengan Polda Jawa Tengah.

Selain itu, acara pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas dapat disaksikan masyarakat di media sosial Polres Kudus.

“Dimasing-masing wilayah menyesuaikan pelaksanaanya baik dari pembacaan dan penandatanganan pakta integritasnya. Kami juga live streaming lewat akun medsos Polres Kudus agar dapat dilihat oleh masyarakat luas,” kata Riwayat.

Dirinya menerangkan, inti dari pakta integritas yang dibacakan dan ditandatangani diantarannya mengikuti sistem seleksi penerimanaan calon Bintara dan Tamtama Polri Tahun 2021 dan laporkan jika menemukan adanya penyalahgunaan wewenang atau penyimpangan dalam proses pelaksanaan seleksi.

“Selain itu, bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila melakukan pelanggaran dimaksud dan dibatalkan sebagai calon Bintara dan Tamtama Polri,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *