CARA BERAGAMA ATAU CARA MENGAMALKAN AJARAN AGAMA / KEPERCAYAAN MENJADI KATA KUNCI TERWUJUDNYA KERUKUNAN

Polres Kudus – “Satu hal yang menjadi prinsip dalam kehidupan beragama dan berkepercayaan adalah dapatnya membedakan antara agama dan kepercayaan itu sendiri, karena keduanya merupakan hal yang berbeda dalam hal pengaturannya,” kata IPDA Subkhan, S.H., M.H mengawali pernyataannya sebagai pemateri dalam kegiatan Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Aliran Kepercayaan Masyarakat dengan tema Pengawasan Terhadap Kepercayaan Masyarakat Dalam Membentuk Kehidupan Beragama Yang Harmonis.

Polres Kudus – “Cara beragama kita menjadi kata kunci untuk mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis, karena setinggi apapun ilmu agama dan atau kepercayaan terhadap Tuhan YME, ketika cara beragama atau mengamalkannya salah maka akan menimbulkan kegaduhan atau bahkan kerusakan, itulah mengapa kita diajarkan untuk mendahulukan mempelajari adab dan akhlak sebelum mempelajari ilmu” imbuh IPDA Subkhan.

Tri Joko, S.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kudus menyatakan bahwa, kegiatan Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Aliran Kepercayaan Masyarakat di Kab. Kudus merupakan kegiatan rutin tahunan dan salah satu tugas pokok dan fungsi kejaksaan negeri Kudus yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang ada. Harapannya segala permasalahan yang muncul berkaitan dengan aliran kepercayaan dapat secara dini terdeteksi sehingga tidak berkembang menjadi konflik SARA.

Sementara itu, Harso Widodo, A.P selaku Kepala Kantor Kesbangpol Kab. Kudus yang membawakan sambutan Plt. Bupati Kudus menyatakan bahwa kegiatan kali ini sekaligus sebagai media pengecekan keberadaan-keberadaan aliran kepercayaan di Kab. Kudus sekaligus untuk memetakan permasalahan yang ada. Pada masa berkembangnya pandemi covid-19, diharapkan para penganut aliran kepercayaan dapat ikut membantu pemerintah menanggulanginya. Pihaknya juga akan berupaya untuk mendorong adanya dukungan anggaran bagi kegiatan komunitas aliran kepercayaan sesuai prosedur yang ada.

Disampaikan pula bahwa peserta kegiatan berjumlah sekitar 60 orang terdiri atas para penganut aliran kepercayaan di Kudus, antara lain : Paguyuban Sumarah, Hardo Pusoro, Pramono Sejati, Budi Luhur, Kawruh Kodrating Pangeran, Sedulur Sikep, Sapto Dharmo dan Susilo Budi. Selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *