Kudus – Satuan Samapta Polres Kudus melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) di sejumlah objek vital perbankan di wilayah Kabupaten Kudus, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan patroli difokuskan pada area perbankan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, terutama pada jam-jam operasional dan aktivitas transaksi masyarakat. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dan petugas keamanan (satpam) agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.
Kasatsamapta Polres Kudus, AKP Noor Alifi, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Patroli ini kami lakukan secara rutin dan terarah, khususnya di objek vital seperti perbankan yang memiliki potensi kerawanan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, tidak lengah terhadap situasi sekitar, serta segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar AKP Noor Alifi.
Ia menambahkan bahwa kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan efek deterrence atau pencegahan terhadap pelaku kejahatan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Dengan adanya kegiatan patroli tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Kudus tetap terjaga dalam kondisi aman dan kondusif. Masyarakat pun diharapkan dapat beraktivitas dengan lebih nyaman dan tenang, khususnya dalam melakukan transaksi di fasilitas perbankan.
Polres Kudus menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan responsif guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.
