Kudus – Sat Lantas Polres Kudus melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa yang dirangkaikan dengan sosialisasi perundungan (anti-bullying) di SDN 3 Mlati Lor, Kabupaten Kudus, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa sekolah dasar mengenai pentingnya saling menghormati dan menghargai sesama, serta mencegah terjadinya tindakan bullying di lingkungan sekolah.

Acara diawali dengan sambutan Kepala SDN 3 Mlati Lor, kemudian dilanjutkan perkenalan oleh Kanit Kamsel IPDA Ahmadi bersama anggota Sat Lantas Polres Kudus. Dalam sesi penyampaian materi, petugas memberikan penjelasan mengenai definisi bullying, jenis-jenis perundungan, dampak yang ditimbulkan bagi korban maupun pelaku, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan sejak dini.
Selain materi anti-bullying, siswa juga diberikan edukasi mengenai rambu-rambu lalu lintas serta pentingnya tertib berlalu lintas. Penyampaian dilakukan secara interaktif agar mudah dipahami oleh anak-anak, dengan harapan dapat menanamkan kesadaran hukum dan kedisiplinan sejak usia dini.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kanit Kamsel IPDA Ahmadi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam membangun karakter generasi muda yang berintegritas dan disiplin.
“Kami ingin menanamkan nilai saling menghormati, empati, serta budaya disiplin sejak dini. Pencegahan bullying dan edukasi tertib berlalu lintas merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar IPDA Ahmadi.
Ia menegaskan bahwa pembentukan karakter anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, tetapi juga membutuhkan sinergi antara orang tua, guru, dan aparat penegak hukum.
“Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam fungsi pembinaan dan penyuluhan. Melalui edukasi seperti ini, kami berharap anak-anak memahami konsekuensi dari setiap tindakan, baik di lingkungan sekolah maupun saat berada di jalan raya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, IPDA Ahmadi menambahkan bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas sejak usia dini penting untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di masa mendatang.
“Kesadaran tertib berlalu lintas harus dibangun dari sekarang. Anak-anak adalah generasi penerus yang kelak menjadi pengguna jalan. Dengan pemahaman yang benar tentang rambu dan etika berlalu lintas, diharapkan tercipta budaya keselamatan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Kudus berharap para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan.