Kudus – Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan menghadiri undangan kegiatan pembukaan tradisi Dandangan Kabupaten Kudus Tahun 2026 yang digelar di Alun-alun Simpang 7 Kudus. Kehadiran Wakapolres merupakan bentuk dukungan Polres Kudus terhadap pelestarian budaya daerah serta pengamanan kegiatan masyarakat.

Kegiatan pembukaan tradisi Dandangan berlangsung dengan dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum yang memadati kawasan Alun-alun Simpang 7 Kudus. Tradisi Dandangan sendiri merupakan agenda tahunan masyarakat Kudus dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan.
Usai kegiatan pembukaan, acara dilanjutkan dengan prosesi pemotongan pita sebagai tanda resmi dibukanya rangkaian kegiatan Dandangan Tahun 2026. Setelah itu, Wakapolres Kudus bersama unsur terkait melakukan peninjauan stand pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di area kegiatan Dandangan Kudus.
Dalam peninjauan tersebut, Wakapolres menyampaikan apresiasi kepada para pelaku UMKM yang turut berpartisipasi dalam memeriahkan tradisi Dandangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.Selama pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Pengamanan kegiatan dilaksanakan oleh personel gabungan guna memastikan masyarakat dapat mengikuti rangkaian kegiatan dengan nyaman dan aman.
Polres Kudus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan selama rangkaian kegiatan tradisi Dandangan berlangsung.