Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Dawe Amankan Ratusan Botol Miras

Kudus – Polsek Dawe, Polres Kudus, berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol saat menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Selasa (16/12/2025) malam.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya dugaan penjualan minuman keras di wilayah Desa Rejosari, Kecamatan Dawe. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Dawe langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sebuah warung yang terbukti menjual berbagai jenis minuman beralkohol tanpa izin. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merek, di antaranya Bir Bintang, Arak Bali, Kawa-kawa, Anggur Kolesom, Anggur Merah, Singaraja, hingga Congyang. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Dawe untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Dawe AKP Budianto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukumnya. Menurutnya, miras kerap menjadi pemicu terjadinya berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir peredaran minuman beralkohol karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Operasi ini merupakan langkah preventif sekaligus represif guna menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif,” tegas AKP Budianto.

Lebih lanjut, AKP Budianto menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Pekat akan terus digencarkan, terlebih menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025. Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman beralkohol, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Apabila mengetahui adanya peredaran miras atau potensi gangguan keamanan lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *