Polres Kudus – Polda Jateng | Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026, Wakapolsek Mejobo Iptu Hery Susanto melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para peserta didik baru SMK Assa’idiyyah Kudus. Sosialisasi ini digelar di Aula SMK Assa’idiyyah Kudus dengan mengangkat tiga topik penting, yakni kenakalan remaja, pengenalan Undang-Undang terkait penggunaan knalpot brong, serta bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Selasa (15/7/2025).
Dalam penyampaiannya, Wakapolsek Mejobo Iptu Hery menekankan pentingnya peran pelajar dalam menjaga perilaku dan menjauhi kenakalan remaja, seperti tawuran, bullying, pergaulan bebas, dan pelanggaran hukum lainnya yang dapat merusak masa depan. Ia juga memperkenalkan aturan hukum yang mengatur penggunaan knalpot brong, yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga melanggar ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan dapat dikenai sanksi pidana.
Tak kalah penting, Wakapolsek juga mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Ia menjelaskan jenis-jenis narkoba, dampak kesehatan dan hukum yang ditimbulkan, serta ajakan untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan zat adiktif.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa dan guru. Selain memberikan wawasan, sosialisasi ini juga menjadi upaya preventif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran hukum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan penyuluhan Polsek Mejobo dalam rangka mendukung pelaksanaan MPLS di SMK Assa’idiyyah Kudus. Diharapkan seluruh peserta didik baru dapat memahami materi yang telah disampaikan serta mampu menjadi pelajar yang disiplin, taat hukum, dan menjauhi segala bentuk penyimpangan perilaku.
Diharapkan seluruh siswa dapat mengikuti rangkaian kegiatan MPLS dengan tertib dan penuh semangat untuk menyongsong tahun ajaran baru yang lebih berkualitas.