Cegah Kecelakaan dan Jaga Jalan, Sat Lantas Polres Kudus Gencarkan Sosialisasi Larangan Over Load dan Over Dimensi

Kudus – Sepanjang bulan Juni 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kudus mengintensifkan kegiatan sosialisasi larangan Over Dimensi dan Over Load kepada para sopir truk yang melintas di jalur utama Kudus.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan dini terhadap risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus untuk menjaga kondisi jalan agar tetap layak digunakan.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan mulai 1 Juni hingga 30 Juni 2025, dengan menyasar titik-titik strategis di sepanjang jalur tersebut. Petugas Satuan lalu lintas turun langsung ke lapangan untuk memberhentikan kendaraan angkutan barang yang dicurigai bermuatan atau berdimensi berlebih. Para sopir diberi penjelasan mengenai batasan teknis kendaraan sesuai aturan yang berlaku, serta risiko dan sanksi jika melanggar.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kasat Lantas, Iptu Royke Noldy Darean menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen jajarannya dalam mendukung program nasional bebas dari kendaraan Over Dimensi dan Over Load.

“Selama bulan Juni ini, kami fokus menyosialisasikan larangan Over Dimensi dan Over Load kepada sopir truk. Ini bukan semata penegakan hukum, tapi juga upaya menyelamatkan nyawa dan infrastruktur. Kendaraan yang melebihi dimensi atau muatan sangat berbahaya, baik bagi pengemudi sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Iptu Royke, Selasa (10/6).

Selain mengancam keselamatan, kendaraan Over Dimensi dan Over Load juga menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan. Jalan nasional yang semestinya bertahan bertahun-tahun bisa cepat rusak akibat tekanan berlebih dari kendaraan bermuatan di luar kapasitas.

Dalam kegiatan ini, sopir juga diberikan brosur edukatif yang menjelaskan secara visual tentang spesifikasi kendaraan yang sesuai, serta contoh pelanggaran Over Dimensi dan Over Load dan dampaknya. Petugas pun mengimbau kepada pemilik armada dan perusahaan angkutan barang agar tidak memaksakan kendaraan beroperasi di luar batas teknisnya.

“Kami harap setelah mendapat pemahaman, para sopir dan pengusaha angkutan bisa lebih sadar dan patuh. Jika masih ditemukan pelanggaran berat, tentu kami akan tindak tegas sesuai aturan,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan disambut positif oleh sebagian besar sopir yang menyadari pentingnya keselamatan berkendara. Sat Lantas Polres Kudus berencana terus memperluas edukasi hingga ke perusahaan logistik dan komunitas pengemudi untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *