Kudus – Untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, Satgas Preventif Polres Kudus menggelar patroli di kawasan Ruko Ronggolawe, Kecamatan Jati, serta di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (Kudus – Pati), Rabu (13/5).
Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi praktik parkir liar yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah serta menekan potensi aksi premanisme di wilayah rawan aktivitas ekonomi.
Dalam patroli tersebut, petugas mendata sejumlah juru parkir yang beroperasi di luar aturan serta memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat dan pengguna jalan. Imbauan juga disampaikan agar warga selalu berhati-hati terhadap kemungkinan adanya aksi premanisme, termasuk pungutan liar yang merugikan masyarakat.
Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila menemukan indikasi gangguan keamanan, baik secara langsung ke kantor Kepolisian terdekat maupun melalui layanan Call Center 110 yang tersedia 24 jam.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kasat Samapta AKP Ngatmin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kondusivitas wilayah Kudus, khususnya di kawasan dengan mobilitas tinggi seperti pertokoan dan jalur penghubung antar kota.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan tidak terbebani oleh praktek parkir liar atau aksi premanisme. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan segera melaporkan jika menemukan pelanggaran di lapangan,” ujar AKP Ngatmin.
Dengan kehadiran rutin petugas di lapangan, Polres Kudus berharap tercipta suasana yang aman, tertib, dan nyaman, khususnya di area publik yang padat aktivitas seperti Ruko Ronggolawe dan Jalan Lingkar Selatan Kudus–Pati.