Satgas Preemtif Polres Kudus Binluh Pelaku Parkir Liar, Imbau Masyarakat Laporkan Premanisme

Kudus – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib, Satgas Preemtif dalam Ops Aman Candi 2025 Polres Kudus melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada sejumlah pelaku parkir liar di kawasan Pasar Bitingan, Kudus, Rabu (13/5).

Kegiatan ini menyasar para juru parkir liar yang kerap menarik tarif melebihi ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Petugas memberikan pemahaman agar tidak melakukan pungutan liar yang dapat meresahkan masyarakat serta menekankan pentingnya mendukung ketertiban dan kenyamanan bersama.

Tak hanya menyampaikan imbauan kepada para juru parkir, petugas juga mengedukasi para pengunjung pasar agar tidak segan melaporkan jika mengetahui atau mengalami aksi premanisme. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kasat Binmas AKP Budi Santoso, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya di area publik yang ramai aktivitas masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan adanya praktek pungli atau tindakan premanisme, segera laporkan. Ini demi kenyamanan bersama,” tegas AKP Budi Santoso.

Satgas Preemtif juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan parkir maupun pungli bisa berujung pada proses hukum, sehingga kesadaran semua pihak sangat dibutuhkan demi terciptanya kota Kudus yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *