Kudus – Polres Kudus | Berbagai kasus kekerasan yang melibatkan pelajar kerap viral beredar di media sosial (medsos) sehingga Jajaran Polsek Mejobo Polres Kudus melaksanakan kegiatan sosialisasi Bullying /Perundungan di Ponpes Tahfidh Misbahul Qur’an Desa Mejobo Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Sabtu (3/5/2025).
Kapolsek Mejobo AKP Rusmanto didampingi Kanit Binmas Polsek Mejobo Aiptu Sugiyarto dan Aiptu Abdul Rohman melaksanakan sosialisasi materi tentang anti Perundungan (Bullying) atau perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial didunia maya ataupun nyata yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik yang dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
AKP Rusmanto saat di Konfirmasi seusai kegiatan mengatakan adapun tujuannya dilaksanakan kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan bagi adik-adik tentang anti Bullying / Perundungan, jenis perundungan, mengenali korban perundungan dan cara mengatasi perundungan, karena para pelajar rentan menjadi pelaku atau korban bullying hingga penganiayaan, Ujar Kapolsek.
“Kami berharap, jangan menjadikan teman untuk di bullying yang nantinya akan berakhir dengan kekerasan sehingga berujung keranah hukum, ini butuh peran orang tua dan guru, terutama guru di lingkungan sekolah”, Tambahnya.
Kapolsek Mejobo juga berpesan kepada Santriwan dan Santriwati, agar rajin belajar, jangan mencari musuh tapi perbanyaklah teman. Apabila terjadi masalah tidak pakai emosi, semua permasalahan ada jalan keluarnya, jangan merusak masa depan kalian karena kelak kalian sebagai penerus bangsa”, pesannya.
Kapolsek berharap dengan dilaksanakan sosialisasi tingkat sekolah dasar tersebut tidak ada Bullying / perundungan lagi sesama pelajar.
“Adapun kegiatan Police Goes To School yang bekerja sama dengan sekolah sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Mejobo sebagai simbol silaturrahmi dan kedekatan antara polisi dengan anak-anak dan polisi dengan Sekolah”, pungkas Kapolsek.