Polsek Jati dan Koramil Jati berhasil mengamankan Seorang pria yang diduga oknum TNI gadungan yang meresahkan warga. Senin (7/4/25)
Kapolsek Jati AKP Hadi Nor Cahyo mengatakan pelaku atau TNI gadungan bernama Bagus Pangestu Noor Hidayatulloh bin Rubiyanto (20) warga Desa Pasuruhan Lor Kecamatan Jati Kudus
Lanjutnya, awal mula penangkapan adanya laporan dari Danramil Jati Kapten Arm Muslikan yang mengatakan adanya laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang mengaku-ngaku anggota TNI
Saat itulah anggota Reskrim Polsek Jati dan anggota Koramil Jati melakukan penangkapan pelaku yang saat itu berada di di Toko buah Desa Getas Pejaten Kecamatan Jati milik kakak pelaku,’jelas Kapolsek
Dari Pengakuan pelaku untuk ijazah dan berkas TNI AD Palsu diperolehnya dari Sertu Andika yang dinas di Yonif Raider 400 namun setelah di cek pelaku di Yonif 400/R tidak ada yang namanya Sertu Andika.
Adapun Barang bukti yang diamankan di rumah pelaku berupa
- Ijazah dari Komandan Rindam Jayakarta Nomor : 12/058/TNI AD/2024 (Palsu), salinan Kepala Staf Angkatan darat Nomor : Kep/25-30/8/2024. (Palsu).
- Surat penerimaan calon Bintara PK TNI AD Sub Pandasus Kodam IV/Diponegorao No. B/01/III/2023 (Palsu).
- 1 Stel PDL + Logo satuan Kodam IV (Raider), pangkat Serda dan papan nama A.n Pangestu.
- 1 Baju PDH Logo satuan Rindam Jaya, pangkat Serda dan Papan nama An. Pangestu.
- 1 Kaos PDL.dan celana PDL matra AD serta Kopel, Sangkur , dragrim, Sepasang sepatu PDL.