Kudus – Untuk mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) dalam bertugas serta mengecek kondisi terkini, Propam Polres Kudus menggelar pemeriksaan berkala, Selasa, (3/12/2024) pagi. Pemeriksaan senpi anggota digelar di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa Mapolres setempat.
Pemeriksaan senpi dipimpin Kasi Propam AKP TM Efendi. Diikuti oleh seluruh anggota pemegang senpi genggam di lingkungan Polres Kudus.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” kata AKP TM Efendi.
Pihaknya menyebut ada sebanyak 32 senpi anggota yang dilakukan pemeriksaan dan pengecekan. Menurut AKP TM Efendi, senjata api atau senpi dinas yang dipegang anggota Polri, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas.
“Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi. Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” ujarnya.
Beberapa syarat itu antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. “Pemegang senpi harus sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan. Personel yang memegang senpi dan bertugas di luar Operasional, senpinya dilakukan penarikan,” katanya.
Pemeriksaan senpi merupakan bentuk pengawasan agar anggota Polri terutama pemegang senjata api untuk lebih berhati-hati dalam menggunakannya saat melaksanakan tugas di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan Propam tidak ditemukan pelanggaran oleh personel. Semua senpi dinas dalam keadaan terawat dan layak pakai serta siap menunjang kerja anggota di lapangan.
“Hasil pemeriksaan hari ini terhadap surat izin dan kondisi senjata api, semua senjata api yang dipinjam pakai anggota dalam kondisi bersih dan lengkap,” katanya.
Kasi Propam berharap kepada anggota yang diberi amanah memegang senpi bertanggung jawab saat menggunakannya. Mulai tertib administrasi, perawatan serta penyimpanan senpi. “Harapannya penyalahgunaan senpi dapat dihindari,” pungkasnya.