SAT LANTAS POLRES KUDUS BERIKAN PENYULUHAN TERTIB BERLALU LINTAS MELALUI PROGRAM POLSANAK

Satlantas Polres Kudus Polda Jawa Tengah, melaksanakan sosialisasi terkait rambu-rambu lalu lintas kepada anak-anak TK Pertiwi Pasuruhan Lor sebagai bagian dari program Polisi Sahabat Anak. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengenalkan pentingnya aturan berlalu lintas sejak dini dan membangun kesadaran berlalu lintas yang aman, khususnya bagi generasi muda.

Dengan mendatangi Mapolsek Kota Kudus, Puluhan Siswa bersama para guru disambut Kapolsek Kota dan KBO Lantas Polres Kudus untuk mengenalkan kegiatan Polisi dan ruangan-ruangan pelayanan masyarakat, Selasa (3/12/24)

Kasat Lantas Polres Kudus Iptu Royke Noldy mengatakan Polisi Sahabat anak merupakan salah satu program dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyasar kepada anak-anak usia dini dengan tujuan menanamkan kedisiplinan dan memberikan pembelajaran tentang tete tertib berlalu lintas sejak usia dini

Lanjutnya, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya kepada anak-anak dalam memberikan pembinaan dan penyuluhan, sehingga dapat membiasakan anak anak sejak usia dini untuk menanamkan kedisiplinan serta tertib berlalu lintas.

Kegiatan yang dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Kudus Iptu Alifi bersama anggota Polwan ini dilakukan dengan harapan anak-anak dapat mengenal lebih dekat dengan Kepolisian dan menanamkan rasa kecintaan anak-anak kepada Polisi, karena Polisi adalah sahabat anak.

Dalam kesempatan tersebut, anak-anak diajak untuk memahami berbagai macam rambu lalu lintas yang sering dijumpai di jalan raya, seperti rambu berhenti, kecepatan, dan bahaya yang dapat timbul akibat melanggar aturan.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa. Mereka menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti sosialisasi, serta memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan diri mereka dan orang lain.
“Satlantas Polres Kudus berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak jangka panjang dalam menumbuhkan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib, serta menciptakan generasi yang sadar hukum,” ungkap Iptu Royke.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *