Kudus – Polres Kudus, Upaya antisipasi mencegah kasus-kasus kekerasan dikalangan anak didiknya adalah salah satunya terus melakukan sosialisasi dan pembinaan yang intens terkait dampak dan akibat dari perilaku Perundungan / bullying dan perilaku melanggar hukum lainnya bertempat di Aula Ponpes MTs-MA Qudsiyah Putri Desa Singocandi Kecamatan Kota Kabupaten Kudus. Senin (21/10/2024).
Pembinaan kali ini dilakukan oleh Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan didampingi Kanit Binmas Polsek Kudus Kota Ipda Parman. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan kesadaran akan hukum.
”Stop Bullying, jangan melakukan bentuk-bentuk kekerasan. Sayangi teman, Adik dan Kakak kelas karena apabila adik-adik melakukan perilaku kekerasan tersebut dampaknya fatal, maka itu adalah perilaku melanggar hukum. Pelakunya dapat dipidana, tidak terkecuali dengan adik-adik siswa” ujar Kapolsek.
AKP Subkhan juga menuturkan bahwa banyak kasus kenakalan remaja / siswa dilingkungan sekolah berawal dari kurangnya tingkat pengawasan dan pengamanan yang ada di sekolah. Mulai dari kurang berfungsinya keberadaan satpam sampai masih adanya jam-jam kosong tidak ada guru dikelas sehingga anak-anak lebih memilih untuk membolos dan berkeliaran di luar sekolah.
Menurutnya, sikap yang secara kasat mata terlihat hanya bercanda khas anak sekolah, bisa berkembang menjadi ejekan dan olok-olokan verbal dan akhirnya menimbulkan dampak yang serius.
Madrasah harusnya memiliki nilai plus akan pendidikan karakter, karena ilmu agamanya lebih banyak dibandingkan sekolah umum. Seiring perkembangan zaman, banyak faktor yang kadang diluar prediksi kita. Biasanya kita akan tersadar ketika ada kasus atau peristiwa yg terjadi.
“Namun demikian, kita semua harus optimis dengan pondasi ilmu agama sebagai dasar yang cukup baik untuk menjadi modal anak-anak kita kedepan. Itulah khas anak Madrasah”, tambahnya.
MTs. MA Qudsiyah melalui Kepala Sekolah H. Muh. Ali Yahya bersyukur dan berterima kasih terhadap bentuk kerjasama yang selama ini sudah dilakukan dengan pihak kepolisian terutama dalam program pendampingan dan pembinaan siswa.
”Saat ini dengan maraknya perilaku siswa yang menyimpang cukup membuat kita sebagai Guru dan Orang Tua merasa miris. Perlu pembenahan dan langkah-langkah pencegahan agar siswa takut dan berpikir panjang untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum”, tegas Kepala Sekolah.
