Kudus – Dalam rangka antisipasi kejahatan jalanan dan geng motor yang meresahkan masyarakat Kabupaten Kudus, pleton siaga masifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Kudus menggelar patroli sekaligus razia pada Kamis (19/9/2024) malam.
Lokasi yang menjadi sasaran kali ini yakni balap liar dan motor dengan menggunakan knalpot brong, berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Jalan Jend Sudirman dan Jalan Lingkar Utara serta ruas jalan protokol lainnya.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic melalui Kabagops, Kompol Eko Pujiono, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa antisipasi kejahatan jalanan dan geng motor, balap liar dan knalpot brong atau knalpot tidak standar ini akan terus dilakukan secara masif.
“Dalam kegiatan kami mengamankan sejumlah unit sepeda motor berknalpot brong yang diduga akan melaksanakan balapan liar di Jalan Jend Sudirman,” ucapnya.
Kompol Eko menambahkan bahwa kegiatan penindakan knalpot brong tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk cipta kondisi.
Lebih lanjut Kabagops menambahkan telah membentuk Satgas Khusus yang setiap hari akan melakukan patroli dan hunting, ini kami lakukan karena penggunaan knalpot brong yang bising yang sangat meresahkan masyarakat.
“Perilaku tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, hal inilah yang perlu diantisipasi sejak awal, oleh karena itu penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara masif agar Kabupaten Kobar semakin kondusif.” pungkasnya.