Kepolisian Resor Kudus melakukan sterilisasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus sebagai langkah preventif selama proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kudus tahun 2024.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic, melalui Kasat Samapta, AKP Ngatmin menjelaskan bahwa sterilisasi ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan semua pihak yang terlibat dalam proses pendaftaran. “Sterilisasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan,” ujar dia.
“Kami memeriksa setiap sudut ruangan dengan teliti dan menggunakan alat metal detector untuk memeriksa setiap orang yang hendak masuk,” ucap dia.
“Ini dilakukan untuk menghindari benda-benda berbahaya yang dapat mengancam keselamatan dan ketertiban. Kami ingin memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan aman dan kondusif, serta tidak ada hal-hal yang bisa memicu kerusuhan,” sambung Ngatmin.
Ngatmin menambahkan bahwa penggunaan alat metal detector bertujuan untuk mengantisipasi adanya barang-barang yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.
“Kami ingin memastikan agar seluruh pihak yang hadir merasa aman dan nyaman. Kegiatan ini adalah upaya kami untuk mencegah terjadinya kekacauan selama proses pendaftaran berlangsung,” tambahnya.
Dengan pengamanan ketat ini, pihaknya berharap, seluruh tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kudus dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.
