Kudus – Polres Kudus, Polda Jateng menggencarkan program ‘Police Goes to School’ atau Polisi ke sekolah sebagai upaya mencegah kenakalan remaja.

Anggota kepolisian mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi. Agar para pelajar terhindar dari tindakan negatif atau melanggar hukum.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic melalui Kapolsek Dawe, AKP Budianto mengatakan, pihaknya kembali melanjutkan program Police Goes to School di SMK Mambaul Fallah di Desa Piji, Kecamatan Dawe, Kudus.
Polisi menyampaikan sejumlah materi, antara lain soal ketentuan perundang-undangan. Seperti terkait tindak kekerasan atau penganiayaan, perundungan atau bullying, senjata tajam, juga peraturan perundang-undangan seputar perlindungan anak.
“Khususnya bullying belakangan ini marak terjadi pada kalangan pelajar. Tidak jarang juga sampai menimbulkan luka-luka dan korban jiwa,” kata AKP Budianto, Selasa (27/8/2024).
AKP Budianto memaparkan, semua kegiatan itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelajar sekolah. Banyak dampak yang ditimbulkan dari perilaku perundungan di tengah peserta didik, utamanya yang menjadi korban. Psikologi korban perundungan pastinya akan terguncang, paling parah dapat terkena gangguan mental.
Tak hanya itu, aparat kepolisian siap menindak tegas para pelajar menjadi pelaku perundungan sesuai regulasi yang ada. Sebab, ketika melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan, maka ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi. Lewat kegiatan itu diharapkan pelajar dapat menghindari perbuatan negatif atau melanggar hukum.
“Karena ada dampak psikologis yang dialami oleh korban bullying serta dampak hukum yang akan dihadapi oleh para pelaku bullying. Sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” urai Kapolsek.
Di samping itu lanjut dia, Police Goes to School merupakan sebuah program gagasan Polri untuk memberikan kegiatan pendidikan di sekolah oleh anggota Polri. Melalui metode sosialisasi, ceramah, seminar, dan metode lainnya. Sebagai langkah meningkatkan upaya preemtif dan preventif kepolisian.
Untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan di malam hari, khususnya yang melibatkan para pelajar sekolah. Oleh sebab itu, dirinya meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak. Terlebih kegiatan polisi datang ke sekolah rutin dilakukan setiap awal pekan.
“Terjalinnya kerja sama dan komunikasi antara Polri dan lembaga pendidikan,” sebutnya.
Kendati demikian Kapolsek menekankan kepada para siswa untuk tidak melakukan perundungan. Baik kepada sesama rekan di sekolah maupun dilingkungan tempat tinggal.
Dia juga menegaskan untuk tidak ragu-ragu melaporkan kepada aparat kepolisian jika para pelajar mengetahui adanya peristiwa ataupun menjadi korban perundungan.
“Jadi jika pelajar mengetahui ataupun menjadi korban perundungan bisa melapor ke aparat kepolisian setempat,” pungkasnya.